PENERAPAN WAKALAH DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Oleh : Rega Felix, S.H. Pendahuluan Pembiayaan dengan skema murabahah merupakan pembiayaan yang paling sering digunakan oleh bank syariah karena dianggap paling mudah diterapkan. Skema pembiayaan murabahah dilakukan dengan cara pihak nasabah memesan pembelian barang kepada bank, lalu bank akan membeli barang atas pesanan nasabah dari pihak suplier untuk kemudian bank menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin … Continue reading PENERAPAN WAKALAH DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR OLEH BANK SYARIAH

Oleh : Rega Felix, S.H. Pendahuluan Infrastruktur merupakan salah satu pondasi dalam memutar roda perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang stabil perlu didukung dengan infrastruktur yang baik. Saat ini, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, bahkan Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi yang berpengaruh di dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ditopang dengan … Continue reading PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR OLEH BANK SYARIAH

PEMBIAYAAN ULANG (REFINANCING) MELALUI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH

Oleh : Rega Felix, S.H. Pendahuluan Pembiayaan murabahah sampai dengan saat ini menjadi skema pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia. Melalui skema murabahah nasabah membutuhkan sejumlah dana untuk membeli aset tertentu, dan untuk itu nasabah mengajukan permohonan kepada bank untuk membeli aset tersebut melalui pihak bank untuk selanjutnya nasabah akan membayarnya … Continue reading PEMBIAYAAN ULANG (REFINANCING) MELALUI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH

POTENSI PENERAPAN AL-IJARAH AL-MAUSHUFAH FI AL-DZIMMAH OLEH PERBANKAN SYARIAH

Oleh : Rega Felix, S.H. Pendahuluan Pada akhir tahun 2016 DSN-MUI telah mengeluarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 mengenai produk baru yang dapat diterapkan oleh perbankan syariah yaitu fatwa mengenai akad al-ijarah al-maushufah fi al-dzimmah (IMFD). Akad al-ijarah al-maushufah fi al-dzimmah merupakan akad sewa-menyewa, namun objek yang disewakan belum ada pada saat dilakukan akad. Dalam akad IMFD … Continue reading POTENSI PENERAPAN AL-IJARAH AL-MAUSHUFAH FI AL-DZIMMAH OLEH PERBANKAN SYARIAH

METODE PENEMUAN HUKUM

Penemuan hukum pada khususnya merupakan kegiatan dari hakim dalam melaksanakan undang-undang bila terjadi peristiwa konkrit. Undang-undang memang harus jelas dan lengkap agar dapat berjalan efektif, namun karena banyaknya kegiatan manusia dan terbatasnya kemampuan manusia mengatur seluruh kehidupannya membuat undang-undang itu tidak lengkap dan jelas. Oleh karena itu undang-undang tidak dapat diterapkan begitu saja ke dalam … Continue reading METODE PENEMUAN HUKUM